Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di mobil Samsat Keliling di Jalan Sejahtera, Singkawang, Selasa (22/1/2019). Mobil Samsat Keliling merupakan salah satu fasilitas yang disediakan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Barat untuk memudahkan masyarakat membayar PKB di lokasi yang mudah dijangkau. Syarat yang diperlukan membawa STNK asli dan fotocopy serta identitas (KTP) pembayar pajak. MC Kota Singkawang/Hen/Fian