Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Abdillah (kedua kanan) dan Camat Balongan Udi Mashudi (kiri) memberikan pembekalan hukum kepada Kepala Desa atau Kuwu se-Kecamatan Balongan Indramayu, di Aula Kantor Kecamatan Balongan, Jum'at (15/2/2019). Pembekalan hukum itu agar para Kepala Desa terhindar dari sanksi macam-macam tindak pidana termasuk korupsi. MC Kab Indramayu/M.Toyib