Presiden RI: Beri Ruang Aman bagi Inovasi Fintech

:


Oleh Gusti Andry, Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Nusa Dua, InfoPublik – Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemerintah tidak boleh terburu-buru mengeluarkan regulasi terhadap inovasi keuangan digital atau financial technology (fintech).

Sebaliknya, pemerintah harus membiarkan mereka tumbuh. "Jadi, kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi ringan dan ruang aman untuk inovasi. Oleh karena itu, sangat kontradiktif bila bicara inovasi, tapi memberi sanksi atas kegagalan secara berlebihan," jelas Presiden dalam pidato di The Bali Fintech Agenda yang menjadi rangkaian Annual Meetings International Monetery Fund-World Bank Group (AM IMF–WBG) 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10).

Saat ini, digital teknologi sudah menjadi fondasi ekonomi, sehingga inovasi keuangan digital atau financial technology (fintech) tidak boleh terlalu dibatasi regulasi. "Kita telah menjalankan inovasi yang sistematis dan internet saat ini sudah menjadi  fondasi ekonomi," ujar Presiden.

Presiden mengingatkan prinsip regulasi yang menjadikan internet begitu pesat pada ekonomi nasional sekitar 20 tahun ini. Diungkapkan pada pada 25 tahun lalu, internet boom  pertama kali terjadi dengan munculnya perusahaan AOL dan Yahoo. Saat itu, yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari Presiden AS Bill Clinton.

Regulasi yang ramah dan akuratif  mencegah intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan. Para kreator  menciptakan tanpa takut akan kewajiban sipil dan hukum apabila eksperimen gagal.

"Eksperimen meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kita gunakan saat ini. Termasuk metode pembayaran seperti PayPal, ApplePay, AliPay, WeChat, dan inovasi serupa yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia," tutur Presiden.

Pemerintah saat ini juga tidak boleh terburu-buru untuk mengeluarkan regulasi. Sebaliknya, pemerintah harus membiarkan mereka tumbuh. "Jadi, kita harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi ringan dan ruang aman untuk inovasi. Oleh karena itu, sangat kontradiktif bila bicara inovasi, tapi memberi sanksi atas kegagalan secara berlebihan," jelasnya.

Meski banyak regulasi lama, penetrasi internet sudah sangat besar selama 25 tahun terakhir. Kapasitas bandwith sudah meningkat pesat, sekarang semua hal dapat menjadi viral karena kecepatan internet.

Lebih lanjut,  regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumer menuju ranah internet yang tidak teregulasi, akhirnya akan mendorong mereka semakin jauh dari ruang regulasi pemerintah. Apabila regulasi terlalu ketat di tingkat nasional, hal itu hanya mendorong kegiatan ekonomi menjauh dari ruang siber. Nantinya, tidak hanya jadi tidak bisa mengatur industri ini, tapi juga akan kehilangan potensinya.

"Di Indonesia kita harus akui bahwa kita masih punya banyak tugas untuk menyuarakan situasi ini dan kebutuhan pragmatis di dalam birokrasi. Tapi, saya yakin, kita bisa menolong semua dengan standar platform dunia," ujar Presiden.