Kemenhub Hibahkan 44 Kapal Pelra Kepada 44 Pemda

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 18 Juli 2019 | 21:31 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghibahkan sebanyak 44 kapal pelayaran rakyat (pelra) dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018 kepada 44 Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis (18/7).

"Saya minta agar kapal-kapal pelra yang dibangun dengan anggaran APBN ini dapat dirawat dan dikelola secara optimal oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan penerima hibah, dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo.

Menurut Dirjen Agus, kapal pelra dengan kualitas bagus yang dibangun oleh galangan kapal nasional terbaik seperti ini sangat dibutuhkan daerah, karena kapasitasnya tidak besar dan bisa untuk di daerah yang alurnya dangkal, sehingga mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata.

"Program-program Pemerintah yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu memberi manfaat kepada masyarakat. Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik," ujarnya.

Atas pelaksanaan hibah ini, Pemerintah Daerah yang diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub atas perhatian dan bantuannya kepada Pemerintah Daerah, karena selama ini yang menjadi kendala bagi Pemda adalah pelayanan untuk masyarakat di kepulauan karena keterbatasan akses.

"Kami yakin setiap Pemda memiliki impian untuk mendapatkan kapal yang lebih representatif untuk menjadi moda transportasi masyarakat kepulauan yang selama ini belum bisa terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan," kata Bupati Barru.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.

"Adapun 94 kapal tersebut dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan," ujar Wisnu.

Sebagai informasi, kapal pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot.

Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit kapal pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.

Berikut ini adalah 44 Pemda penerima hibah kapal pelra, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tanggamus, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng.

Kemudian Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Makassar, Kota Pariaman, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bintan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Rokan Hili dan Kabupaten Siak