SKB Porsea dan PKBM Paparozti Laguboti Penyelenggara Paket C di Tobasa

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Senin, 8 Oktober 2018 | 18:27 WIB - Redaktur: Tobari - 3K


Balige, InfoPublik- Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Samosir tidak lagi penyelenggara Program Paket C setara SMA atau Pendidikan Kesetaraan pada jalur Pendidikan Nonformal.

Penyelenggaranya sekarang sudah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Porsea dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paparozti Kecamatan Laguboti.

Perubahan ini terjadi setelah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi SKB menjadi Satuan Pendidikan Nonformal SKB Kabupaten Tobasa ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 28 Agustus 2018.

“Sebelumnya, penyelenggara Program Paket C setara SMA di Tobasa adalah Dinas Pendidikan dan SKP Porsea. Namun setelah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 ditetapkan dan diundangkan, penyelenggarannya menjadi SKP Porsea dan PKBP Paparazti Laguboti,” ujar Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Ruminta Tambunan di ruang kerjanya di Balige, Senin (8/10).

Setelah itu, terjadi perubahan. SKP Porsea dan PKBM Paparozti Laguboti langsung melakukan sosialisasi dan pendataan secara sungguh-sungguh terhadap warga masyarakat yang tidak tamat SLTA untuk dimaksudkan atau didaftarkan sebagai peserta Program Paket C.

Itu makanya Program Paket C di Kabupaten Tobasa pada tahun pelajaran 2018/2019, diikuti 130 orang peserta, 100 di antaranya belajar di PKBM Paparozti Laguboti dan 30 orang lainnya di SKP Porsea.

Dan semua peserta sudah dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) nantinya.

Mengenai proses belajarnya, Ruminta mengakui tiga kali satu minggu, dengan pelajaran utama yakni mata pelajaran yang di UN-kan. Tenaga pengajarnya, direkrut dari guru-guru SMA yang ada, dan diberi honor, bersumber dari APBD Tobasa.

“Kalau UN, penyelenggaraannya dilaksanakan sesuai Prosedur Operasional Standar (POS). Penyelenggarannya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ijazahnya diterbitkan oleh penyelenggaran program paket C yakni PKBM atau SKB. Sementara Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) peserta diterbitkan oleh Kemendikbud,” ujarnya. (MC Tobasa edu/rik/toeb)