Pemda Raja Ampat Gelar Bimtek Pengelola Arsip Daerah

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 12 Oktober 2018 | 10:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 511


Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pejabat dan pegawai selaku pengelola arsip pada masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Bimtek yang berlangsung di Gedung Wanita Salome Syeben Waisai-ibukota Kabupaten Raja Ampat, Kamis (11/10) ini dibuka oleh Bupati Raja Ampat yang diwakili Asisen I Setda Raja Ampat, Lasiman, S.Sos, M.Hum.

Lasiman saat membacakan sambutan bupati menegaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kerasipan bahwa pemerintah daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perusahaan baik berupa badan milik usaha maupun perorangan dapat berperan akti dalam menyelenggrakan kerarsipan.

Karena itu, kata Lasiman, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bagian Umum Setda Raja Ampat berupaya memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan arsip yang lebih terencana dan berkonsep agar dapat mengelola arsip dengan baik dan benar sebagai bukti otentik pelaksanaan tugas dan fungsi serta bentuk pertanggungjawaban keberadaan organisasi birokrasi.

“Ada pendapat yang mengatakan sebuah bangsa yang agung adalah bAngsa yang memiliki arsip,” kata Lasiman.

Lasiman berharap dengan adanya Bimtek tersebut akan meningkatkan pemahaman pengelola arsip masing-masing organisasi tentang pentingnya arsip d serta memberikan wawasan dalam pengelolaan arsip.

“Karna ditinjau dari peran dan fungsinya, arsip merupakan alat bukti aktifitas yang tidak dapat direkayasa. Karena itu saya harap semua peserta ikuti kegiatan ini sungguh-sungguh,” harap Lasiman.(Petrus Rabu/MC Raja Ampat/Eyv)