BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Program Dihadapan Anggota KIM Pinrang

:


Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:31 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 273


Pinrang, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Pinrang, menggelar acara sosialisasi terkait pentingnya jaminan kesehatan bagi para pekerja. Kegiatan ini digelar dihadapan para anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pinrang yang berasal dari 12 kecamatan, di Pantai Ammani, Rabu (17/10).

Dalam kesempatan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan pentingnya para pekerja terlindungi dengan asuransi kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan, karena disamping banyak manfaat yang akan didapat. Hal ini merupakan kewajiban bagi pemilik perusahaan, untuk mendaftarkan pekerjanya sehingga tercover oleh asuransi.

Lebih lanjut Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, ada beberapa program yang ditawarkan oleh pihaknya demi menjamin para karyawan dengan beberapa tingkat iuran bulanan yang dibayarkan. Program tersebut diantaranya, Program jaminan Hari Tua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian dan Program Jaminan Pensiun. BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah hasil transformasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), hal ini dilakukan sesuai dengan lahirnya undang – undang nomor 24 tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Indonesia.

Di Pinrang sendiri, program ini belum terlalu diketahui oleh masyarakat, padahal manfaatnya sangatlah besar, olehnya itu pihak BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi dan kali ini menggandeng KIM Pinrang sebagai perpanjangan tangan Dinas Kominfo yang ada di 12 Kecamatan, untuk memberikan kesadaran bagi para pekerja demi melindungi dirinya dengan program – program yang disediakan oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan.(*/Rayi)