DPRD Padang Minta Pengawasan Warnet Diperketat

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:22 WIB - Redaktur: Tobari - 330


Padang, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta Pemko Padang agar memperketat aturan terkait jam operasional warung internet (warnet) yang ada.

“Aturan yang ada harus dipertegas lagi. Sebab, faktanya di lapangan masih ada saja warnet yang buka di luar jam operasional, bahkan hingga 24 jam,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Kamis (18/10).

Menurutnya, pihak kecamatan juga perlu melakukan pengawasan secara rutin terhadap kegiatan yang dilakukan pengguna dan pengusaha warnet. Karena, kebanyakan pengguna masih remaja. Dikhawatirkan, secara tidak langsung bisa merusak pola pikir dan kemungkinan melakukan tindakan kriminal.

“Mereka ini masih gampang terpengaruh dengan lingkungan. Perlu diperhatikan, minimal mengurangi tindakan kriminal di masyarakat, lingkungan yang kondusif pun akan terjaga,”tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Gustin Pramona berharap, Satpol PP Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap warnet yang masih buka hingga larut malam. Apabila tidak diindahkan juga, tentu Satpol PP bisa menyegel atau menutup usaha warnet untuk jangka waktu yang panjang.

“Saya melihat di beberapa tempat ada warnet buka sampai larut malam, bahkan sampai dinihari. Cabut saja izinnya bagi yang nakal,” ucapnya.

Karena, saat ini pengguna jasa warnet mayoritasnya adalah anak-anak di bawah umur atau pelajar. Tidak baik buat perkembangan anak-anak itu sendiri. Karena banyak hal negatif dapat diakses di internet, terutama pornografi.

“Seusia mereka itu belum bisa menyaring mana konten yang baik, dan cenderung akan meniru apa yang dilihat,”ucapnya. (Mc Padang/Wina/toeb)