Komisi Informasi Sumbar Klasifikasi Badan Publik

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 19 Oktober 2018 | 07:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 228


Padang, InfoPublik - Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini klasifikasi Badan Publik. Rencananya, minggu depan KI Sumbar segera visitasi (kunjungan) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KI Bidangi Kelembagaan, Sondri, Kamis (18/10). “Minggu depan kita lakukan visitasi atau kunjungan ke OPD dalam rangka uji kepastian terkait pengelolaan informasi publik sebagaimana isian quisioner dan website OPD masing-masing,” ujarnya saat didampingi staf KI Sumbar Tiwi Utami.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk OPD Pemprov yang akan divisitasi ada 10 OPD, lalu lima Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Parpol dan lima BUMN/BUMD dan 12 instansi vertikal.

“Untuk OPD Pemprov yang disasar KI Sumbar yakni, RSJ HB Shanin, Dinas Kominfo, Sekretariat DPRD Sumbar, Dinas PSDA, Dinas Lingkungan Hidup, Dispora, BKD, DPMPTSP, sedangkan RS Akhmad Mukhtar dan RSUD Pariaman telah dilakukan visitasinya,” tambah Sondri.

Sedangkan untuk penilaian badan publik kota dan kabupaten serta nagari sudah selesai dilakukan. “Saat ini tim melakulan entri nilai sekaligus proses tabulasi penilaian,”kata Sondri.

Setelah visitasi, maka badan publik peraih tiga besar dilakukan presentasi sebagai model uji komitmen dan pemahaman badan publik.

“Presentasi model baru kita lakukan di 2018, kita khususkan untuk badan publik peraih tiga besar, untuk tempat pelaksanaan bisa dilakukan di badan publik atau di Komisi Informasi Sumbar,” tutup Sondri. (McPadang/Putra/Eyv)