Seluruh Kades di Bengkulu Selatan Diminta Buat Perdes Penertiban Ternak

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 12 Desember 2018 | 05:48 WIB - Redaktur: Juli - 537


Bengkulu Selatan, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi meminta seluruh kepala desa (Kades) untuk tegas menangani permasalahan ternak yang berkeliaran di wilayahnya, salah satunya dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Bengkulu Selatan, di hadapan para Kades, dalam kegiatan Gerakan Tanam Jagung dan Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak, di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, Selasa (11/12/2018).

Gusnan Mulyadi mengungkapkan bahwa, upaya ini sebagai langkah program Ternak Wajib Kandang yang akan dilaksanakan di 2019 mendatang. "Targetnya, tidak ada lagi ternak berkeliaran di seluruh wilayah Bumi Sekundang Setungguan ini," ungkapnya.

Dia melanjutkan, agar program tersebut terlaksana dengan baik. Maka pihak pemerintah desa diimbau agar membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak di wilayah pemerintahan masing-masing.

“Kita harus tegas dalam hal penertiban ternak ini. Kalau tidak tegas kapan lagi kita akan berubah,” katanya.

Menertibkan ternak sambungnya, adalah perkara mudah. Bahkan boleh dikatakan tidak membutuhkan anggaran. Menurut Gusnan, untuk mewujudkan hal itu yang dibutuhkan hanya kekompakan seluruh pihak.

Untuk itu dia berharap dengan difasilitasi pihak kecamatan, seluruh desa di wilayah pemerintahan masing-masing mau membuat Perdes ternak. Selanjutnya, pemerintah desa akan membuat surat edaran yang disebar kepada masyarakat terkait Perdes tersebut.

"Sanksi sanksinya juga harus tegas dan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat. Namun, untuk merancang itu dilakukan musyawarah desa terlebih dahulu," imbaunya.

Dengan begitu, akan sedikit meringankan beban kerja dari Satpol PP sebagai penegak Perda di Bengkulu Selatan. Jangan berharap pihak Satpol PP akan datang setiap hari ke desa atau wilayah kecamatan untuk melakukan penertiban ternak. Satpol PP hanya menerima laporan.

“Kalau warga benci dengan aturan yang dibuat. Alamatkan kebencian itu dengan saya, dan saya siap bertanggung jawab," tegas Gusnan.

Menurut Gusnan, banyak hal positif dengan terwujudnya program tersebut. Di antaranya, para petani akan lebih nyaman dan tidak khawatir dengan gangguan dari hewan ternak pada lahan pertanian masing-masing, juga menghilangkan rasa takut bagi warga untuk bertanam pada lahan pekarangan mereka.

Dengan adanya penyampaian tersebut, Gusnan meyakini, Bunga Mas dapat menjadi kecamatan yang bebas ternak liar di Bengkulu Selatan.

“Apabila prestasi itu tercapai kami dari pemerintah daerah akan memberikan reward kepada wilayah Kecamatan yang sudah mencanangkan bebas ternak liar di wilayah pemerintahan masing-masing,” pungkasnya. (MC KOminfo/Ap)