Tim BPK RI Melakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2018 di Pematangsiantar

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Selasa, 15 Januari 2019 | 11:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K


Pematangsiantar,InfoPublik-Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018, diterima Wali kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, di Ruang Data Jl Merdeka No. 6. Senin (14/1/2019).

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara No 9/S/XVII.MDSN/01/2019, tanggal 04 Januari 2019, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Pematangsiantar, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas LKPD Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2018.

“Karena itu, sengaja saya kumpulkan para kepala OPD, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara bantuan sosial dan hibah, serta pengurus barang pengguna dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pemeriksaan BPK yang akan dilaksanakan. Sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan bersama,” kata wali kota.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kota menerima Opini WTP di tahun sebelumnya, tidak terlepas dari peran serta seluruh OPD, serta pengawasan dari DPRD Pematangsiantar. “Tentunya kita sepakati bersama bahwa koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dari seluruh OPD diharapkan menghasilkan akuntabilitas yang baik dalam pertanggungjawaban APBD,” katanya, seraya berharap untuk tahun 2018 bisa mempertahankan WTP.

Pemeriksaan pendahuluan atau interim, sambungnya, adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim kali ini, katanya, direncanakan selama 30 hari.

“Saya berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018, memerintahkan sekretaris, kasubag keuangan, dan kasubag umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK,” sebutnya.

Wali kota mengajak seluruh jajarannya memegang nilai etika tertinggi. “Mudah-mudahan seluruh OPD siap menghadapi pemeriksaan BPK, kooperatif dengan BPK, semua informasi yang dibutuhkan agar disampaikan. Sebab jika ada masalah-masalah yang informasinya tertutup, BPK tidak akan berhenti, malah akan mengembangkan strateginya untuk bisa tahu apa yang sebenarnya terjadi,” harapnya.

“saya juga menyampaikan agar yang telah menjadi temuan-temuan atas pemeriksaan BPK tahun sebelumnya segera ditindaklanjuti,” sambungnya.

Tampak hadir Rumi Friska Sitanggang selaku Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kota Budi Utari AP, para staf ahli dan asisten, pimpinan OPD, para camat, serta pimpinan Bank Sumut atau yang mewakili. (Humas/Eva Toni/Eyv)