Bupati Sumenep Serukan Kades Satukan Masyarakat Untuk Bangun Desa

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 15 Februari 2019 | 22:45 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 229


Sumenep, InfoPublik - Bupati Sumenep Busyro Karim mengatakan, Kepala Desa terpilih harus mampu merangkul semua elemen masyarakat setempat supaya mendukung kepemimpinannya untuk menyukseskan program pembangunan.

Ia berharap, Kepala Desa dapat meramu kekuatan masyarakat untuk menyukseskan program pembangunan, apalagi pemuda Desa setempat sangat dinamis dan idealis, sehingga menjadi bagian penting untuk berperan aktif menyukseskan pembangunan desa.

“Kepala desa harus merangkul pemuda dan elemen masyarakat desa untuk meramu kekuatan dalam rangka mendukung kepemimpinannya membangun desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” kata Busyro pada Pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sapeken Kecamatan Sapeken di Kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur, Rabu (13/02/2019).

Diutarakannya, kepala desa dalam meramu kekuatan tidak hanya mengakomodir masyarakat pendukung atau kelompoknya saja, melainkan merangkul semua elemen masyarakat desa tanpa terkecuali.

“Jangan sampai kepala desa itu membeda-bedakan atau mengotak-ngotakkan masyarakat pendukung dan bukan pendukungnya dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, demi menjaga kekompakan dan kebersamaan,” tegasnya.

Panitia pemilihan kepala desa penggantian antar waktu Desa Sapeken Kecamatan Sapeken akhirnya memutuskan dan menetapkan Moh. Zaini sebagai kepala desa setempat, dengan masa berakhir jabatan pada tanggal 20 Desember 2020. Panitia pemilihan kepala desa melakukan pemilihan kepala desa PAW, sebab kepala desa sebelumnya meninggal dunia.

Selain itu Bupati dua periode ini juga berharap, program pembangunan di desa benar-benar merata baik lokasi pembangunan infrastruktur maupun program bantuan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Misalnya program bantuan kepada masyarakat tentu saja masyarakat penerima bantuan bukan hanya pendukung atau kelompoknya, namun masyarakat yang berhak menerima bantuan harus terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Saya tekankan kalau ada masyarakat yang layak menerima bantuan meskipun bukan pendukungnya mereka berhak mendapatkan bantuan supaya tepat sasaran dan masyarakat merasakan manfaat program itu," tandasnya.

Bupati menambahkan, kepala desa harus memaksimalkan potensi desa menjadi keunggulan untuk kesejahteraan masyarakat desa, sehingga tidak menunggu bantuan dari pemerintah, namun berkat usaha dan inovasi masyarakat desa itu sendiri.

“Terbukti di berbagai desa di Indonesia, ternyata pemanfaatan potensi desa bisa menyejahterakan masyarakatnya, jadi lakukan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya,” pungkas Bupati. ( Yasik/Fer )