Kasatpol PP Dilaporkan, Pemko Padang Akan Berikan Pendampingan Hukum

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 24 Mei 2019 | 23:15 WIB - Redaktur: Tobari - 155


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Al Amin, yang saat ini sedang dalam tahap klarifikasi oleh Polda Sumbar.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah seusai mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Gedung BPK RI Sumbar, Jumat (24/5/2019).

"Sudah jelas kita akan memberikan pendampingan hukum, kita juga mempunyai penasihat hukum," katanya.

Ia mengatakan, pada pemanggilan sebelumnya Kepala Satpol PP Al Amin baru dalam tahap klarifikasi bukan pemeriksaan. Hal ini merupakan hal yang biasa setelah adanya pelaporan dari masyarakat.

"Ini hal biasa, kedatangan Kasatpol PP menghadiri permintaan dari Kapolda untuk klarifikasi itu sudah benar. Hormati dan jalankan semua proses," ujarnya.

Selama bekerja, kata Mahyeldi, seluruh ASN bekerja sesuai dengan tupoksi dan operasi yang dilakukan telah sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

"Kebetulan saat ini ada yang melapor, jadi ikuti saja. Yang jelas kita sudah melakukan pekerjaan kita sesuai dengan tupoksi dan aturan-aturan yang ada," katanya. (MC Padang / ASa/toeb)