Pelayanan Ditingkatkan, Padang Bidik Top 40 Pelayanan Publik

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 24 Mei 2019 | 23:12 WIB - Redaktur: Tobari - 190


Padang, InfoPublik - Setelah sukses masuk Top 99 Pelayanan Publik se-Indonesia tahun 2019, Dinas Kesehatan Kota Padang terus berupaya untuk menggapai posisi 40 besar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Jumat (24/5/2019).

"Setelah program inovasi Kelurahan Siaga Sehat Jiwa Kurao Pagang sukses masuk Top 99, kita berharap bisa masuk 40 besar," ujarnya.

Untuk menggapai keinginan itu, Dinas Kesehatan Kota Padang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan akan bekerjasama dengan pihak RSJ HB Saanin Padang.

Tentunya kita tidak hanya semata mencari posisi Top 40, tapi juga memantapkan pelayanan kepada masyarakat.

"Termasuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat agar turut membantu pasien yang sakit, salah satunya pasien gangguan jiwa berat, sedang dan ringan di kawasan Kurao Pagang," katanya kepada InfoPublik.

Kita berharap kedepannya dalam pelayanan inovasi ini nantinya pasien yang terkena gangguan jiwa bisa terkontrol dan mandiri dalam mencapai kesehatannya, dan tidak mengganggu masyarakat di sekitar tentunya.

Lahirnya program inovasi Kelurahan Siaga Sehat Jiwa di Kurao Pagang dilatar belakangi banyaknya kunjungan pasien terkena gangguan jiwa akibat kehidupan sosial masyarakat yang rata-rata homogen, tingkat pendidikan yang rendah, sehingga memicu kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.

Feri Mulyani mengatakan, pasien gangguan jiwa di kawasan Kurao Pagang juga banyak yang putus dalam mengonsumsi obat.

Sehingga ada pasien yang membuat gaduh, maka lahirlah program tersebut dengan membentuk kader untuk mengobati pasien gangguan jiwa dengan tujuan keluarga dan pasien menjadi mandiri.

Pasien gangguan jiwa di Kurao Pagang terdiri dari tiga kategori, diantaranya gangguan jiwa kategori berat, kategori sedang, dan kategori ringan.

Sebelumnya, ada pasien gangguan jiwa yang dipasung, tapi sekarang sudah tidak lagi karena pihak keluarga sudah diberi bimbingan dan solusi, karena cara memasung tidaklah baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang juga menambahkan, saat ini bagi pasien gangguan jiwa yang memiliki BPJS Kesehatan, gratis dalam pengobatan.

Dan bagi pasien penderita gangguan jiwa berat nantinya akan menjadi standar pelayanan minimal bidang kesehatan, yang mana akan dilayani serius oleh petugas terhadap pasien tersebut.(MC Padang / des/toeb)