Ruwat Desa, Tradisi Lokal yang Harus Dilestarikan

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 16 September 2019 | 22:19 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 3K


Lumajang, InfoPublik - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tegalrejo Lumajang Koramil 0821/18 Tempursari Serma Supriadi, mengajak masyarakat turut melestarikan dan menjaga kearifan lokal sebagai budaya warisan leluhur.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri ruwat desa, bertempat di Balai Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (15/9/2019) malam.

Supriadi juga menyampaikan, disamping untuk melestarikan tradisi leluhur, kegiatan seperti ruwat desa ini juga dapat memupuk silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan di lingkungan masyarakat. "Sebagai bangsa yang besar, hendaknya kita tetap menjunjung dan melestarikan tradisi pendahulu sebagai nilai luhur budaya bangsa," ujarnya.

Sementara saat yang sama Kepala Desa Tegalrejo Sujonomulyo mengatakan, ruwat desa merupakan salah satu tradisi masyarakat dan warisan leluhur yang sudah dilestarikan secara turun-temurun.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan ikhtiar pengiriman doa agar memohon keselamatan dan sebagai ungkapan rasa syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan Allah SWT kepada manusia khususnya warga Desa Tegalrejo.

"Ruwat desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, untuk tahun ini kita isi dengan pementasan tari tradisional dan pagelaran wayang kulit," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Pendim0821/By/An-m/TR)