Polisi Gadungan Ditangkap Terkait Kasus Penipuan di Tangerang

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 19 Oktober 2018 | 18:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Polresta Tangerang menangkap polisi gadungan berinisal SS yang melakuan aksi penipuan uang ratusan juta rupiah terhadap warga Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan mengaku anggota polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Densus 88.

"Untuk kasus penipuan, tersangka menipu korban yang ingin menjadi anggota Polri," kata Sabilul dalam keteranganya, Jumat (19/10).

Menurut Sabilul, tersangka mengaku bisa membantu korban menjadi anggota polisi lewat jalur belakang. "Tersangka berhasil menipu korban hingga Rp. 250 juta," ujar dia.

Terkait kejadian ini, Sabilul menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapa pun yang mengaku bisa membantu rekruitmen menjadi anggota polisi.

Dalam waktu yang sama, pihaknya pun merilis kasus pencurian motor di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan itu pihaknya telah menyerahkan unit kendaraan yang berhasil diamankan kepada pemiliknya. "Kami juga meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melapor," tuturnya.