Ketua DPR Jamin Dua Hal Ini Tidak Dilegalkan RUU PKS

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 15 Februari 2019 | 18:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 240


Jakarta, InfoPublik - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak memberi ruang dalam melegalkan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan perzinahan.

"Saya yakinkan dan saya tegaskan tidak benar jika RUU PKS pro LGBT,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2018-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).

Masyarakat harus menghentikan polemik yang ada saat ini, karena akan menghabiskan energi untuk membicarakan hal yang tidak substantif. Tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinahan baik itu di KUHP mapun di RUU PKS.

"RUU tersebut semakin menjadi polemik yang disebabkan oleh adanya isu yang beredar di masyarakat," katanya.

Dia menegaskan, seandainya kedua hal itu benar di fasilitasi oleh RUU, sehingga legal berbuatnya. Maka, Ia akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI segera setelah perundangan itu disahkan oleh dewan. "Saya sudah menyampaikan, kalau ada terbukti benar LGBT sampai masuk dan disahkan didalam RUU PKS tersebut, saya menyatakan yang pertama kali menyatakan mundur dari jabatan (Ketua) DPR RI," pungkasnya.