BNN Selidiki Soal Pelaku Kericuhan Positif Konsumsi Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 24 Mei 2019 | 13:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 242


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menyelidiki terkait kasus penyalahgunaan narkoba para pelaku kericuhan aksi 22 Mei.

Setelah dilakukan tes urine, 4 orang yang diamankan Polda Metro Jaya dan 98 perusuh di kota Pontianak Kalimantan Barat positif menggunakan methampethamine (sabu).

Menyikapi hal tersebut, BNN akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencari dan memutus jaringan narkoba yang menjadi pemasok bagi para tersangka aksi kerusuhan ini.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistio Pudjo menegaskan bahwa para tersangka yang diamankan rata- rata memerlukan dorongan keberanian untuk melakukan aksinya.

"Mereka tidak akan memiliki keberanian cukup jika tidak mengonsumsi narkoba, oleh karenanya pemakaian narkoba menjadi cara untuk meningkatkan keberanian mereka," ujar Sulistio Pudjo dalam keteranganya, Jumat (24/5).

Menurut dia, jika para pelaku menggunakan narkoba untuk tawuran dan kericuhan hal ini sangat berbahaya.

Untuk itu, pihaknya mendorong dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Jangan sampai dipakai narkoba dalam perkelahian dan tawuran. Demo dan kerusuhan (akan) terus berlanjut," jelas dia.

BNN juga akan mendorong BNN Provinsi atau Kab/Kota untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian daerah melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan dan motif dibalik aksi kerusuhan maupun tawuran di daerah wilayahnya masing -masing.

Ia pun mengimbau agar masyarakat bisa lebih meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan lingkungannya dari peredaran narkoba.

"Bagi siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja menjual atau mengedarkan narkoba, maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas dia.