KPK Teruskan Proses Hukum Kasus BLBI

:


Oleh Untung S, Rabu, 17 Juli 2019 | 09:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus melakukan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi dana talangan BLBI, meski tetap melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung RI terhadap terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7) mengungkapkan, meski pihaknha menerima putusan kasasi terhadap mantan Ketua BPPN itu setelah Mahkamah Agung memutuskan untuk mengabulkan Permohonan Kasasi Terdakwa dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Sebagai insitusi penegak hukum, KPK menghormati putusan tersebut dan melaksanakan Putusan Kasasi ini sebagaimana disebutkan dalam amar putusan setelah mendapatkan Salinan Putusan atau petikan putusan secara resmi. KPK pun juga telah melaksanakan eksekusi terhadap terdakwa dari rutan KPK," kata Febri.

Selanjutnya, KPK tidak akan berhenti melakukan upaya hukum dalam perkara ini, khususnya dalam rangka mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun dalam perkara ini. 

KPK tetap berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp4,58 Triliun. Penanganan perkara dengan tersangka SJN dan ITN yang sedang berporses dalam tahap Penyidikan akan tetap berjalan.

Febri memastikan, tindakan untuk memanggil saksi-saksi, tersangka dan penelusuran aset akan menjadi konsern KPK.

Terkait dengan Gugatan Perdata yang diajukan oleh pihak Sjamsul Nursalim terhadap BPK dan Auditor BPK, KPK tetap pada sikap awal, yaitu akan mengajukan Gugatan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan. Besok dalam agenda persidangan perdata di PN Tangerang, KPK juga akan hadir mengikuti jalannya persidangan tersebut.

KPK sangat memahami upaya pemberantasan korupsi seringkali berada di jalan yang terjal. Tapi kami paham, kerja belum selesai dan KPK akan terus berupaya menjalankan tugas dan amanat publik ini sebaik-baiknya.