Situ Bagendit Dan Cangkuang Bakal Didaftarkan Ke BPN

:


Oleh MC Kab Garut, Senin, 18 Januari 2016 | 09:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 393


Garut, InfoPublik - Gonjang-ganjing status kepemilikan Situ Bagendit, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi dan Candi Cangkuang, Kecamatan Leles terjawab sudah menyusul tukar guling Rumah Sakit Pameungpeuk Kabupaten Garut dengan aset Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat yang berlokasi di Kota Intan.

Sekretaris Daerah Garut, Iman Alirahman, mengatakan, Situ Bagendit dan Candi Cangkuang tidak terdaftar dalam aset Provinsi.Semua itu lanjutnya, berawal dari keinginan Bupati Rudy Gunawan menghendaki tukar guling antara Rumah Sakit Pameungpeuk dengan aset Provinsi.

”Kami meminta Situ Bagendit dan Candi Cangkuang, ternyata tidak terdaftar, sehingga akhirnya pihak Provinsi menyerahkan semuanya kepada kita,” ujar Iman, Minggu, (17/1).

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengecek ke BPN )Badan Pertanahan Nasional) Garut.” Mudah-mudahan saja, Situ Bagendit dan Candi Cangkuang bisa menjadi aset kita,” harapnya.

Menurut Iman, dengan diberikannya Rumah Sakit Pameungpeuk ke Pemprov Jabar, diharapkan semua aset milik Provinsi yang berada di Kota Intan menjadi milik Pemkab Garut, sehingga dapat dipergunakan dengan baik. (MC.Kab .Garut/Eyv)