Bangun Sutet Tanjung Jati - Cibatu Untuk Salurkan Listrik

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 14 Juni 2016 | 10:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 874


Semarang, InfoPublik – Pemenuhan energi listrik di Jawa Tengah tidak hanya dilakukan melalui penambahan daya. Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) untuk mendistribusikan energi listrik tersebut terus dilakukan. Salah satunya, Sutet 500 KV TX (Ungaran-Pedan)-Cibatu Baru, yang rencananya akan dibangun pada Januari 2017 mendatang.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan XVI Amihwanuddin menyampaikan, keberadaan Sutet dari Tanjung Jati (Ungaran) menuju Cibatu (Indramayu, Jawa Barat) sepanjang 660 kilometer mendesak untuk dibangun. Bisa dikatakan, saluran tersebut sebagai tulang punggung untuk mengevakuasi daya listrik.

Saat ini, pembangunan Sutet itu masih pada tahap penentuan lokasi. Di mana rencananya SUTET yang membutuhkan biaya sekitar Rp 10 triliun ini akan melintasi 14 kabupaten/ kota. Terdiri dari enam kabupaten pada jalur transmisi Tanjung Jati – Tx (Ungaran Pedan), yakni Kabupaten Jepara, Pati, Kudus, Demak, Grobogan, dan Semarang, serta tujuh kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah pada jalur transmisi Ungaran sampai Mandirancan. Yakni, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.

“Kalau proyek ini tidak selesai, bisa dipastikan beberapa tahun mendatang di Jawa tidak akan berkembang distribusinya. Apalagi, dari target (produksi daya listrik) 35.000 MW, ada 7.200 MW yang akan diselesaikan pada 2019,” ungkapnya, saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (13/6).

Ditambahkan, pada proyek tersebut ada 1.320 tower yang akan dibangun. Dari jumlah tersebut, 1.055 tower berada di Jawa Tengah. Untuk pembangunan tapak tower membutuhkan lahan 40 meter x 40 meter per tapak, yang sekarang ini tengah diidentifikasi kepemilikannya.

Selain pembebasan lahan tapak, pihaknya juga akan memberikan kompensasi terhadap lahan dan ganti untung tanaman yang dilalui Suete. Proses pembebasan lahan diharapkan selesai hingga Desember 2016 mendatang. Sehingga pekerjaan konstruksi dapat dimulai pada Januari 2017 dan ditargetkan selesai pada Desember 2019 mendatang.

Amihwanuddin mengakui, memang tidak mudah dalam proses pembebasan lahan. Karenanya, setelah izin penentuan lokasi dikeluarkan, akan dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. Pihaknya juga melibatkan tim appraisal independen dalam menentukan besaran ganti untung.

“Kami telah melakukan kerja sama dengan UGM untuk studi dan survei. Setelah penentuan lokasi, kami akan sosialisasi besar-besaran, dengan melibatkan perguruan tinggi. Masalah kebutuhan listrik, butuh tidak butuh harus disiapkan, supaya negara maju. Indonesia masih jauh tertinggal untuk ketersediaan listrik. Sekarang investor mulai masuk. Sebelum investor masuk, kami harus jalan dulu. Kalau (pembangkit) Batang selesai, tetapi Sutet ini tidak, tidak ada gunanya. Mau disalurkan ke mana,” kata Amihwanuddin.

General Manager PLN Distribusi Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Kusnanto menambahkan saat ini kebutuhan listrik di Jawa Tengah dan DIY masih mencukupi. Bahkan, surplus 760 MW. Jika rata-rata per tahun ada 504.000 sambungan baru, dengan asumsi rata-rata satu pelanggan membutuhkan 1.000 watt per bulan, dibutuhkan tambahan beban 40 MW per tahun. Jumlah itu masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan surplus daya listrik saat ini. Apalagi dengan rencana tambahan pembangkit listrik di Cilacap dan Batang.

Kendati begitu, dalam penyediaannya perlu disiapkan dari hulu hingga hilir. Termasuk, keberadaan Sutet untuk mendistribusikan energi listrik tersebut. Pembangunan Sutet yang direncanakan bakal selesai pada 2019 mendatang, untuk memenuhi kebutuhan energi listrik secara merata di Jawa.

Gubernur Ganjar Pranowo menyambut baik rencana pembangunan Sutet untuk mendukung pemenuhan energi listrik bagi masyarakat. Dia meminta proses pembebasan lahan benar-benar disiapkan. Identifikasi mana yang termasuk lahan warga, lahan Perhutani, maupun lahan kas desa, harus jelas benar. Dengan demikian, nantinya tidak menimbulkan persoalan.

“Identifikasi sangat penting. Kalau sudah ada datanya, bisa dicicil. Kerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Selanjutnya, sampaikan kepada masyarakat jika proyek ini penting,” ujarnya. (humas jateng/MCjateng/eyv)