Dinsosnakertran Indramayu Turunkan Pengiriman TKI

:


Oleh Media Center Kabupaten Indramayu, Jumat, 24 Juni 2016 | 09:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 413


Indramayu, InfoPublik  – Tahun 2014 Kabupaten Indramayu menempati urutan teratas dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  ke luar negeri yang jumlahnya mencapai 25.000 orang.

Dari jumlah 25.000 orang TKI itu, 95 persennya merupakan tenaga kerja non skill atau pembantu rumah tangga dan hanya 5 persen yang tergolong tenaga kerja skill atau tenaga kerja terdidik.

“Tahun 2015 jumlah pengiriman TKI dari Kabupaten Indramayu itu berkurang jumlahnya menjadi  17.000 orang. Posisi Kabupaten Indramayu dalam pengiriman tenaga kerja itu menempati urutan ke-2 terbesar setelah Nusa Tenggara Barat,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kab.Indramayu Dadi Haryadi, SH saat dijumpai Pos Kota,  di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Menurut dadi Haryadi, setelah ada moratorium atau pembatasan sementara pengiriman TKI non skill yang diberlakukan pada Tahun 2016,  jumlah TKI asal  Indramayu ke luar negeri sampai dengan bulan Juni 2016  berkisar antara 6.200 orang. “Mudah-mudahan TKI Indramayu yang non skill ke luar negeri jumlahnya makin berkurang,” ujarnya.

Pengurangan tenaga kerja  non formal atau pembantu  rumah tangga katanya dilakukan sedikit demi sedikit melalui penyediaan tenaga kerja yang punya skill atau keahlian.

Tahun ini Pemkab Indramayu sedang membangun Balai Latihan Kerja (BLK)  di Indramayu. Pelatihan meliputi 5 bidang kempetensi yakni; komputer, las, otomotif, garmen dan tata boga.

“Ke depan setelah bangunan BLK itu jadi,  minimal kita  memiliki 12 kompetensi. Kemudian yang kita didik dan kita  latih adalah anak-anak  yang  punya kemampuan skill di bidang pariwisata, elektronik, pertukangan,   baik dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.

Ditanya mengenai masih tingginya angka pengangguran di Indramayu, Dadi Haryadi mengemukakan, tingginya angka pengangguran karena pihaknya terkendala oleh belum banyaknya jumlah industri. Hal itu karena Kab.Indramayu 40 persennya merupakan halan pertanian.

Meskipun demikian, ujarnya, pihaknya mempersiapkan tenaga-tenaga terampil yang bisa mengisi lapangan bekerja antar daerah, antar provinsi dan luar negeri.

Jika dilihat dari jumlah pembuat Kartu Kuning atau (Kartu AK 1) sebagai pengantar kerja setiap Tahun rata-rata jumlah pencari kerja di Indramayu mencapai 35.000 orang.

Dari jumlah pencari kerja sebanyak 35.000 orang itu yang bisa kita diserap  melalui Job  Fair,  kesempatan kerja, dll sekitar 22.000 orang. Sehingga setiap tahun jumlah pencari kerja yang masih tersisa sekitar 13.000 orang.

Dadi Haryadi menambahkan, sesuai Renstra (Rencana Strategis) dan mengacu pada RPJMD untuk bidang social,  prioritas penanganannya  adalah Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dari 26  PMKS kriteria ataupun  26 jenis PMKS,  yang ada di Indramayuitu sebanyak  25 jenis PMKS. Dari 25  PMKS tadi kurang lebih disandang oleh sekitar 3.860 orang yang terdiri dari;  fakir miskin, anak jalanan, dan lain-lain.(MC.Kab.Indramayu/Eyv)