BPPT dan Jakpro Kerjasama Kajian Teknologi Atasi Sampah Jakarta

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 28 Juni 2016 | 13:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menandatangani kesepakatan bersama pengkajian dan penerapan teknologi  untuk mengatasi permasalahan sampah di ibukota.

Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari penugasan Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro sebagai salah satu BUMD DKI untuk melakukan pengkajian dan penerapan teknologi dalam mendukung perkotaan DKI Jakarta menjadi lebih maju dan modern.

Dalam penandatanganan kerjasama, Jakpro diwakili Satya Heragandhi, Direktur Utama Jakpro, BPPT diwakili Wimpie Agoeng N. Aspar, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA), dan disaksikan oleh Kepala BPPT, Unggul Priynto,  dilaksanakan di Gedung BPPT Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho tujuan kesepakatan bersama tersebut tujuannya adalah mengkaji dan menerapkan teknologi terkait penugasan dari Pemprov DKI kepada Jakpro. Kemudian, menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Provinsi DKI Jakarta.

Mendayagunakan dan memberdayakan potensi, serta peran masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung, serta meningkatkan efektivitas dan efisien dalam lingkup pemberian, pertukaran, serta pengembangan informasi yang berkaitan dengan proyek-proyek penugasan yang dikerjakan, dikembangkan dan dikelola oleh Jakpro.

Sedangkan lingkup kerjasama meliputi pengkajian dan penerapan teknologi di bidang kebijakan teknologi, pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan, industri rancang bangun dan rekayasa, informasi, energi dan material, serta pendampingan dalam pemilihan penyedia/mitra kerjasama, termasuk di dalamnya pembuatan kerangka acuan kerja (KAK) dan kriteria teknologi.

Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Jakpro dan BPPT telah melakukan kontrak kerjasama untuk pekerjaan asistensi dan evaluasi Feasibility Intermediate Treatment Facility (ITF).

Dalam kontrak kerjasama tersebut Jakpro memberi kewenangan penuh kepada BPPT untuk melakukan pekerjaan pendampingan dalam evaluasi analisa kelayakan proyek pembangunan dan pengelolaan sampah dalam kota DKI Jakarta.

Kepala BPPT Unggul Priyanto menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. Diharapkan dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama ini, dapat ditindaklanjuti, sehingga bisa bermanfaat dan terlaksana dengan baik. “Jadi jangan hanya sampai studi saja, sampai pelaksanaannya kami juga siap,” ungkapnya.