Arus Mudik Di Kawasan Jalinsum Toba Samosir Meningkat 40 Persen

:


Oleh Sesmon TB. Butarbutar, Selasa, 5 Juli 2016 | 07:06 WIB - Redaktur: Tobari - 483


Balige, InfoPublik - Saat ini, arus mudik di kawasan jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Toba Samosir (Tobasa) sudah tampak meningkat dari biasanya, ditaksir peningkatan mencapai 40%. Diprediksi akan terjadi puncak arus mudik pada hari Senin (4/7).

“Saat ini sudah mulai tampak peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di didaerah Tobasa. Pantauan di lapangan, taksiran peningkatan mencapai 40% dari keadaan biasanya,” tutur Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian SH MH yang diwawancarai di Balige, Sabtu (2/7).

Menurutnya, puncak arus mudik akan terjadi hari Senin. Peningkatan jumlah kedaraan di daerah itu diprediksi mencapai 100% dari hari-hasi biasanya. Hal itu diyakini dengan jumlah libur yang cukup panjang, yakni bagi sebagian besar PNS dan pelajar telah libur sejak Sabtu (2/7) hingga Minggu (10/7).

“Prediksi kita, dengan jumlah hari libur yang tergolong panjang, selain pemudik yang merayakan hari raya Idul Fitri, juga akan banyak wisatawan yang berlibur ke Danau Toba, termasuk ke daerah kita di Tobasa. Kondisi inilah yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengendara yang melintas di wilayah Tobasa,” terangnya.

Demi kenyamanan dan keselamatan berlalulintas, diminta kepada seluruh pengendara yang melintas di daerah itu tetap berhati-hati. Mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik pengendara, memastikan laik jalan kendaraan, melengkapi kelengkapan pengendara, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hal yang utama, adalah patuhi peraturan berlalulintas. Jangan kebut, jangan menyalip saat tikungan, jangan membawa muatan lebih. Kemudian Jangan memaksakan diri mengendarai kendaraan jika kondisi tubuh sedang tidak fit atau mengantuk.

“Pastikan laik jalan kendaraan, baik rem, ban, dan juga mesin. Perlu diingat, kelalaian anda bukan hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga mengancam nyawa penumpang, dan pengendara lainnya,” katanya. 

Secara terpisah Kabag. Humas Setdakab Tobasa Drs. Alberth Sidabutar menegaskan, bahwa libur PNS di daerah itu dimulai tanggal 4 Juli hingga tanggal 8 Juli mendatang. Jika ada PNS yang memperpanjang libur, akan dikenakan hukuman disiplin.

“Jadi hari Senin tanggal 11 Juli 2016 semua PNS sudah masuk kerja seperti biasa. Kalau ada yang memperpanjang libur atau cuti, akan dikenakan hukuman disiplin,” katanya sambari mengimbau agar tidak ada PNS yang memperpanjang liburnya. (mctobasa/stb/ft/toeb)