BKP2D Riau : Tambah Libur, Sanksi Tegas Menanti

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 11 Juli 2016 | 09:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 293


Pekanbaru, InfoPublik  - Besok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau diwajibkan mengikuti apel pagi serta masuk kerja seperti biasa. Mereka yang terlambat akan diberi teguran, sementara PNS yang menambah libur, siap-siap sanksi tegas menanti.

"Besok PNS di lingkungan Pemprov Riau diwajibkan mengikuti apel pagi perdana masuk pasca lebaran Idul Fitri. Diwajibkan semua hadir, tanpa terkecuali, baik pejabat eselon hingga tataran staf," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal, Ahad (10/7). 

Pemberitahuan perihal wajib mengikuti apel pagi tersebut sudah disampaikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD masing-masing.

Dengan begitu tidak ada alasan lagi, bagi aparatur negara itu tidak mengindahkannya. Selain itu papar Asrizal, usai apel pagi, masing-masing SKPD akan melaporkan absensi masing-masing pegawainya.

Bagi yang terlambat mengikuti apel, pimpinan SKPD diminta menegur. Sementara yang absen, bukan karena sakit atau alasan tertentu yang menyebabkan berhalangan hadir akan diberi sanksi tegas.

Hal itu menurut Asrizal bukanlah gertakan semata. Karena jika berpedoman arahan yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sanksi yang tepat adalah penundaan kenaikan pangkat.

"Dalam rangka meningkatkan kedisplinan, tentu aturan harus kita tegakan. Bagi yang absen tentu sanksi wajib kita berikan," tegas Asrizal. (MC Riau/mtr/eyv)