Sudin Hubtrans Jaksel Gencarkan Razia Setiap Hari

:


Oleh Eka Yonavilbia, Rabu, 5 Oktober 2016 | 09:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 222


Jakarta, Info Publik – Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan terus gencar melakukan razia parkir liar setiap hari. Razia ini dilakukan menyusul laporan banyaknya mobil parkir berada di bahu jalan, sehingga  menyebabkan gangguan lalu lintas.

Kurangnya ketersedian lahan parkir dan bertambahnya jumlah kendaraan baru menyebabkan para pemilik kendaraan harus memarkirkan kendaraan sembarangan tanpa memperhatikan larangan. Hal inilah menyebabkan timbulnya parkir liar di sembarang tempat di Jakarta.

Kepala Regu Unit Derek Sudin Hubtrans Jakarta Selatan Muhammad Hodir, mengatakan, pihaknya telah melakukan razia setiap harinya sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang “Ketertiban Umum”  menjelaskan,pengguna kendaraan pribadi harus berprilaku baik agar tidak menganggu keteritaban umum.

“Dalam sehari khususnya untuk Jakarta Selatan, kita merazia sekitar 20 kendaraan perhari. Jika 20 kendaraan dikalikan satu minggu bisa mencapai 140 kendaraan yang terjaring. Sedangkan untukhari ini mencapai 23 kendaraan yang terjaring,” ungkap Muhammad saat ditemui diKawasan kuningan barat, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Selain merazia di Kuningan Barat, ada beberapa titik yang menjadi sasaran petugas derek, antara lain daerah Minangkabau, Setiabudi, Perindustrian, Gatot Subrto, Karet Kuningan, Kemang dan Bangka. Menurutnya, sampai saat ini masih fokus memperbaiki kawasan tersebut sampai benar-benar bersih.

“Jadi, saya berprinsip jika hal itu belum ada perubahan, tetap saya lakukan di situ terus-menerus,paling tidak sampai ada perubahan yang signifikan baru kita pindah lokasi,” lanjut Muhammad. Kurangnya kesadaran dan pengaruh dari individu sendiri seolah-olah tidak mementingkan adanya larangan yang biasanya terpampang jelas. Mereka menganggap saat petugas ada, mereka langsung bergegas pergi, namun ketika tidak ada petugas mereka bebas parkir di mana saja.

“Habis gimana ya, rata-rata kalo kepepet dan mau cepat ya di sini tidak repot,” ujar Afif, pengguna mobil, Senin,(3/10) Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia (UI) Depok, Ellen Tangkudung, menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya parkir liar ini, yaitu peningkatan jumlah kendaraan dan kurangnya kesadaran pengguna kendaraan, Selasa (4/10).

“Pertama, Untuk Jakarta masalah utamanya peningkatan jumlah kendaraan. Jadi, mobil di Jakarta sudah terlalu banyak, sehingga memang menjadi persoalan besar, karena jalanya tidak cukup dan tempat parkir berkurang. Kedua, disiplin pengemudi kita sangat kurang, sehingga sudah jelas ada tulisan dilarang parkir, tetapi masih ada saja yang parkir di tempat yang tidak boleh,” jelasnya.

Pelarangan juga harus diriingi denggan solusi, untuk itu, perlu adanya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Pentingnya sosialisasi juga diharapkan dapat memberi pemahaman kepada pengguna kendaraan.

Ellen menambahkan solusi untuk pemerintah selain denda dan penderekan adalah mengurangi peredaran mobil di Jakarta. Denda itu harus konsisten terus menerus dan itu membuat capek petugas.

“Untuk penyelesaian lebih luasnya dengan mengurangi penggunaan mobil diharapkan pemerintah harus bisa menjamin bahwa transportasi umum tetap nyaman, tetap aman, tetap selamat dan juga tidak mahal. Ketika orang naik angkutan umum tentu parkir juga berkurang,”tuturnya. (Mahasiswa Magang/am/eyv).