Mendikbud Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Kemendikbud 2017

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 24 Januari 2017 | 13:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Memasuki tahun anggaran 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi didampingi Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, ditandai dengan pemukulan gong.

Rakor Keuangan tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-25 Januari 2017 di Jakarta, dengan tema "Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemendikbud".

"Rakor keuangan ini diselenggarakan untuk memotivasi para pimpinan Satker (satuan kerja) agar selalu memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya,” tutur Mendikbud Muhadjir saat membuka Rakor Keuangan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (23/1) malam.

Muhadjir mengatakan, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan bendahara merupakan tiga unsur penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan negara, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional sangat tergantung dari kemampuan ketiga unsur tersebut dalam mengeksekusi anggarannya.

Menurut Muhadjir, adanya kekwatiran dan kekurangan pemahaman dari para pejabat perbendaharaan dalam mengeksekusi program kerjanya akan menyebabkan realisasi anggaran sering tidak sesuai dengan target perencanaan awal dan bahkan sering tidak dapat di implementasikan.

Pada tahun anggaran 2016 realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 88,39 persen dari pagu anggaran Rp 43,60 triliun, apabila pagu anggaran dikurangi dengan dengan cara blocking sebesar Rp.3,91 triliun maka realsisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,70 persen yang artinya diatas rata-rata nasional  yang hanya mencapai 89,58 persen.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemendikbud beserta jajarannya yang telah bekerja sangat keras untuk merealisasikan program-program kerjanya sehingga anggaranya terserap nyaris sempurna," tutur Muhadjir.

Anggaran Kemendikbud di tahun 2017 kata Muhadjir mengalami penurunan yaitu sebesar 3,78 triliun dibandingkan anggaran tahun 2016 yaitu dari 43,60 triliun menjadi Rp 39,82 triliun. Dengan penggunaan lebih dari 80 persen atau sekitar Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dalam upayakan meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi dalam Nawacita.

Selain itu juga sekitar Rp 4,82 triliun untuk operasional birokrasi, termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan. Program pengawasan tersebut diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP)  sebesar Rp 8.818,4 miliar, guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 6.324 miliar.

"Peningkatan akses pendidikan sebesar Rp5.105,1 miliar, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan sebesar Rp3.210,6 miliar, penguatan substansi pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp2.054,7 miliar, penguaatan vokasi Rp614,1 miliar. Kemudian untuk Paud, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keluarga sebesar 549,5 miliar, Kebudayaan Rp 485,9 miliar, Beasiswa Rp 485,9 miliar, beasiswa Rp  252,1 miliar, penguatan karakter Rp 130,2 miliar, dan bahasa sebesar Rp39,6 miliar," pungkas Muhadjir.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya Rakor ini adalah agar para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

"Dengan begitu anggaran Kemendikbud dapat dikelola dengan lebih baik, lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan pengelolaan keuangan negara serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Didik.

Capaian Kinerja Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir pada laporan keuangan tahun 2013, 2014 dan 2015 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sedangkan untuk tahun anggaran 2016 hasil penilaiannya akan diumumkan pada bulan Mei 2017 oleh BPK RI.

Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada tahun 2015 dengan skor 73,4. Sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya akan diumumkan oleh Kemenpan RB pada bulan Februari 2017.

Narasumber yang hadir dalam rakor yakni Kepala badan Diklat Kemenkeu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /JasaPemerintah (LKPP), Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi KEmenpan RB, Auditor Utama VI BPK RI dan Inspektur Jenderal Kemendikbud.