Kemendikbud Revitalisasi 219 SMK dengan Tiga Aspek

:


Oleh Astra Desita, Rabu, 23 Agustus 2017 | 20:52 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan melaksanakan sertifikasi keahlian bagi guru produktif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Upaya tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, khususnya terkait dengan meningkatkan kualitas guru produktif di SMK. 

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merevitalisasi 219 SMK untuk meningkatkan kemampuan lulusan di dunia industri, ada tiga aspek yang akan menjadi sasaran revitalisasi, yang pertama fisik, bangunan dan peralatannya. Sedangkan tujuannya supaya sarana dan prasarana di SMK dapat semakin menunjang pendidikan siswa di sekolah," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Hamid Muhammad saat memberikan sambutan jelang Penandatanganan Skema Sertifikasi KKNI Level IV Pada 56 Kompetensi Keahlian di Gedung D Pintu Satu Senayan Jakarta, Rabu (23/8).

Menurut Hamid, revitalisasi yang kedua mencakup kurikulum SMK yang lebih spesifik keahliannya. Begitu juga dengan kurikulum juga akan disesuaikan dengan potensi sumber daya di masing-masing daerah dan juga kebutuhan industri. Selanjutnya adalah revitalisasi kerja sama dengan industri.

Selama ini kata Hamid, lulusan SMK belum begitu dapat memenuhi kebutuhan industri dan untuk memenuhi permintaan industri, pemerintah akan mengubah aturan yang memungkinkan perusahaan dapat mengajukan permintaan kebutuhan yang diinginkan.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan skema sertifikasi, yang merupakan persyaratan sertifikasi spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi yang ditetapkan dengan menggunakan standar dan aturan khusus yang sama, serta prosedur yang sama.

Tujuan dari sertifikasi itu sendiri untuk memastikan dan memelihara kompetensi yang didapat melalui proses pembelajaran baik formal, nonformal, pelatihan kerja atau pengalaman kerja. "Untuk tahap awal, baru ada 56 skema kompetensi keahlian yang terdiri dari kemaritiman, ekonomi kreatif, pertanian dan pariwisata," katanya.

Penandatanganan skema itu, lanjut dia, juga agar kompetensi guru lebih terarah, sesuai dengan yang diharapkan serta sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan oleh BNSP.

"Untuk tahap awal terdapat tujuh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang akan menjadi lembaga sertifikasi profesi untuk 56 keahlian tersebut," pungkas Hamid.

Sementara itu dalam laporannya Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud Anas M. Adang mengatakan, terkait dengan meningkatkan kualitas guru produktif di SMK, di antaranya Program Keahlian Ganda untuk guru produktif SMK dan yang kedua program sertifikasi Keahlian bagi guru produktif SMK dan kedua program ini yang paling sangat menonjol.

Untuk itu kata dia maka dibentuklah lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P2) di PPPPTK Kejuruan dan LPPPTKKPTK serta telah mendapat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP). 

Adapun 56 skema Sertifikasi KKNI Level 4 itu kompetensi keahlian oleh masing-masing komite skema yang ada di BSNP yaitu pertama LSP P2P4TK Bidang pertanian di Cianjur, dengan mengembangkan 14 skema, kedua LSP P2 P4TK Bidang Seni dan Budaya di Jakarta, mengembangkan 9 skema, ketiga LSP P2 P4TK bidang Bisnis Pariwisata di Jakarta, mengembangkan 9 skema, keempat,  LSP P2 P4TK bidang mesin dan teknik industri di Bandung mengembangkan 4 skema, kelima LSP P2 P4TK bidang otomotif dan retorika di Malang mengembangkan 7 skema,  keenam, LSP P2 P4TK bidang bangunan dan listrik, di Medan mengembangkan 5 skema dan ketujuh LSP P2 P4TK  Goa, Makasar mengembangkan 8 skema.

Menurut Adang dengan adanya Skema Sertifikasi KKNI Level 4 pada 56 Kompetensi Keahlian ini ke depan kita harapkan bisa mendorong 86 skema kompetensi keahlian ditambah 142 kompetensi keahlian yang ada di dalam spektrum SMK, diharapkan juga terjadi kesetaraan dan kesamaan level kompetensi guru produktif di SMK negeri dan swasta, serta guru kejuruan di madrasah.

"Dengan demikian akan terwujud guru kejuruan yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan lulusan SMK yang kompeten siap memasuki ke dunia kerja dan mendongkrak kualitas kompetensi kerja bagi siswa lulusan SMK," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua BNSP Sumarna F. Abdurrachman dan Plt Dirjen GTK Kemendikbud, Hamid Muhammad melakukan penandatanganan Skema Sertifikasi KKNI Level IV Pada 56 Kompetensi Keahlian.