Dinkes Enrekang Cegah Pungli

:


Oleh MC Kab. Enrekang, Jumat, 8 September 2017 | 10:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 282


Enrekang, InfoPublik - Bidang kesehatan dinilai rawan terjadi perilaku korupsi dan juga pungutan liar.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Enrekang akan membuat surat edaran ke rumah sakit dan puskesmas agar memperketat pengawasan pegawai terkait perilaku korupsi. selain itu juga menempel poster imbauan disetiap layanan kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Marwan Ahmad Ganoko, baru-baru ini.Menurutnya, cara tersebut diharapkan mampu mencegah tindakan nakal dari oknum petugas kesehatan.

"Nanti, kita akan buat surat edaran larangan terkait pungli dan perilaku korupsi ke setiap layanan kesehatan," katanya.

Adapun yang tidak diperkenankan adalah melarang fasilitas kesehatan milik negara untuk praktik dan jual beli obat untuk keuntungan pribadi."Kita tidak perbolehkan fasilitas kesehatan digunakan untuk praktek agar dapatkan keuntungan pribadi," ujarnya.(MC-Enrekang/Eyv)