Wagub Gorontalo Instruksikan SKPD Pacu Penyerapan Anggaran

:


Oleh MC Prov Gorontalo, Rabu, 20 September 2017 | 08:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 221


Gorontalo, InfoPublik – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengorganisir dan mengambil langkah-langkah strategis dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran.

“Saat ini kita telah memasuki akhir Triwulan III tahun 2017, seluruh SKPD harus memacu penyerapan anggarannya, utamanya SKPD yang mempunyai alokasi anggaran yang cukup besar,” tegas Wagub Idris Rahim saat memimpin rapat evaluasi penyerapan anggaran di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (19/9).

Wagub juga meminta seluruh SKPD untuk memaksimalkan kegiatan dan segera melakukan evaluasi secara spesifik khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai potensi tidak akan selesai pada waktunya. Terkait hal ini Idris kembali menegaskan agar para pimpinan SKPD dengan dibantu oleh KPA, PPTK, dan staf teknis, lebih intens dan pro aktif melakukan evaluasi dan monitoring langsung kegiatan di lapangan, guna memastikan dan mengantisipasi kendala-kendala yang ada agar kegiatan tetap dapat berlangsung sesuai target yang ditetapkan.

“Pastikan bahwa kondisi di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan spesifikasinya, termasuk kelengkapan administrasinya juga harus diperhatikan,” ujar Idris.

Secara umum penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga bulan Agustus 2017, melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk target fisik bulan Agustus 2017 sebesar 56,56 persen, realisasinya sebesar 62,86 persen. Sedangkan untuk target keuangan 48,82 persen, realisasinya mencapai 53,01 persen.

Diakhir arahannya Wagub mengingatkan pimpinan SKPD dan seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk selalu bekerja profesional dengan mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, utamanya yang berhubungan dengan penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan ataupun proyek-proyek yang dilaksanakan setiap SKPD.

“Tolong hati-hati, jangan sampai ada yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Bekerjalah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, jangan sampai mencoreng nama baik daerah ini,” tandas Idris. (mcprovgorontalo/humas/harris/eyv)