TPID Kota Malang Sidak Ketersediaan Dan Harga Beras

:


Oleh MC Kota Malang, Selasa, 3 Oktober 2017 | 09:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 597


Malang, InfoPublik - Menindaklanjuti peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan pemantauan harga ke beberapa tempat, Senin (2/10).

Pemantauan langsung diikuti oleh Asisten Administrasi Perekonomian Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, Kepala Bagian Pengembangan Perekonomian, Dra. Rinawati, MM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, Forkopimda dan BPS.

Target lokasi pemantauan di bagi menjadi 3 kategori, yaitu  Pasar Oro-Oro Dowo mewakili pasar tradisional, UD Angger mewakili distributor dan Giant Ekstra Supermarket mewakili pasar modern. Kegiatan pemantauan harga ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga beras serta menjaga katersediaan beras dan garam.

“Kita sebagai pemerintah melalui menteri perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi, dari sini kita sebagai pemerintah juga harus hadir untuk melakukan pemantauan apakah kondisi di lapangan sesuai atau terjadi kenaikan, karena apabila harga bergejolak itu akan berpengaruh pada inflasi," ujar Rina.

Ditambahkan perempuan berkacamata ini, untungnya tadi setelah pemantauan sepertinya sudah tidak ada kenaikan, harga sudah mulai turun dan ketersediaan stok juga sudah aman.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan dari ketiga tempat harga relatif sama seperti beras premium dikisaran harga  Rp. 74.000 – Rp. 77.000, Minyak goreng dikisaran harga Rp. 24.000/ 2 liter, Gula Rp. 11.500/ kg, dan garam Rp. 2500/ bks.

"Setelah diadakannya pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi dan  koordinasi dengan OPD bidang terkait. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada stok kebutuhan pangan di Kota Malang yang tidak mencukupi," tutupnya. (smc.kota malang/ay/ram/eyv)