Perbankan di Indonesia Lebih Peduli Pada Kampanye Penyelamatan Iklim

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:11 WIB - Redaktur: Tobari - 339


Surabaya, InfoPublik - WWF dan Pusat Tata Kelola, Institusi dan Organisasi (CGIO) The National University of Singapore (NUS) menyebutkan, sektor perbankan di Indonesia dan Singapura lebih unggul dalam hal pengungkapan kebijakan pembiayaan berkelanjutan sektoral, dibandingkan di negara-negara ASEAN lainnya.

Terdapat dua bank nasional Indonesia, yakni BRI dan BNI, dan bank DBS Singapura. Laporan ini juga menyatakan bahwa Indonesia adalah yang terdepan dalam pengembangan produk LST dan portfolionya se-ASEAN.

Direktur Kebijakan, Keberlanjutan dan Transformasi WWF-Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan, sektor perbankan sebagai penggerak sektor riil, berperan penting dalam menyukseskan upaya pemerintah Indonesia memenuhi target penurunan emisi dan mewujudkan SDGs.

“Perbankan di Indonesia selayaknya segera menerapkan peraturan OJK untuk menerapkan prinsip-prinsip integrasi lingkungan, sosial dan tata kelola secara utuh dan mendemonstrasikan kontribusinya,” katanya, Rabu (4/10).

WWF-Indonesia siap bekerja sama dengan bank nasional untuk membangun kapasitas integrasi LST dan memperbaiki pemahaman tentang isu-isu penting LST, seperti iklim, air, deforestasi dan kaitannya dengan bisnis.

Tujuh bank berkomitmen sukarela dalam inisiatif keuangan berkelanjutan, empat di antaranya adalah bank di Indonesia, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA.

Keempatnya berkomitmen menjadi First Movers untuk perbankan berkelanjutan di Indonesia, dan BNI merupakan satu-satunya bank di dalam laporan ini yang merupakan anggota UNEP Financial Institution.

Sebanyak 21 bank di ASEAN mengakui bahwa kegiatan yang mereka biayai dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan sosial. Tetapi belum ada bank yang memahami bagaimana mereka mengelola risiko iklim dan keberlanjutan dimaksud pada tingkat portofolio.

Sebagai penandatanganan kesepakatan perubahan iklim Paris, Indonesia telah mengumumkan komitmen pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 26% pada tahun 2020 dan 29% pada tahun 2030.

Target perubahan iklim Indonesia dibangun diatas komitmen pemerintah mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk memastikan aspek-aspek ketahanan pangan, pengelolaan berkelanjutan untuk hutan, laut, dan air, serta hilangnya keanekaragaman hayati dan permasalahan lainnya dapat diatasi.

Menyadari pentingnya peranan sektor jasa keuangan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan No 51 Tahun 2017 untuk mendorong akuntabilitas penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Sebelumnya, WWF dan Pusat Tata Kelola, Institusi dan Organisasi (CGIO) The National University of Singapore (NUS) meluncurkan laporan bertajuk “Perbankan Berkelanjutan di ASEAN: Mengatasi Isu Hutan, Lansekap, Iklim, Air dan Masyarakat”.

Laporan ini menilai tingkat pengungkapan 34 bank terhadap aspek Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) dan integrasi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) yang mengacu pada kerangka kerja internasional dan nasional.

Laporan ini menjadi tolok ukur kemajuan integrasi LST masing-masing bank dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-jal/toeb)