Bawaslu Harap Pemantau Pemilu Soroti Meningkatnya Calon Tunggal

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 15 Januari 2018 | 10:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 609


Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengharapkan  pemantau pemilu menyoroti banyaknya calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2018.

Menurut Abhan, calon tunggal di daerah dari pilkada  2015 ke 2017 dan 2018 mengalami kenaikan. “Jika di pilkada serentak 2015 hanya ada tiga daerah yang mengusung calon tunggal. Pada 2017 jumlah ini meningkat menjadi sembilan, dan pada 2018 ini menjadi 13 daerah,” ujar Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1).

Abhan mengungkapkan, calon tunggal disebabkan oleh para kandidat yang lebih pragmatis, dengan menguasai  partai politik.

Dia menambahkan, pemantau pemilu bisa meminimalkan kecurangan dalam pilkada oleh calon tunggal.

"Peran ke depan pemantau pemilu seperti Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP dan sebagainya, sangat besar dalam pemantauan daerah yang memiliki potensi calon tunggal," tegasnya.

Sebelumnya komisioner KPU RI  Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, dari 171 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018,  terdapat calon tunggal di 13 daerah.

Daftar daerah dengan calon tunggal:

1.Kota Prabumulih, Sumsel

2.Kabupaten Lebak, Banten

3.Kabupaten Tangerang, Banten

4.Kota Tangerang, Banten

5.Kabupaten Pasuruan, Jatim

6.Kabupaten Karanganyar, Jateng

7.Kabupaten Enrekang, Sulsel

8.Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut

9.Kabupaten Tapin, Kalsel

10.Kabupaten Puncak, Papua

11.Kabuaten Mamasa, Sulbar

12.Kabupaten Jayawijaya, Papua

13.Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut