Kepala Dinas Diminta Perjuangkan Anggaran Fungsi Pendidikan dan Kebudayaan 20 Persen

:


Oleh Astra Desita, Kamis, 8 Februari 2018 | 10:14 WIB - Redaktur: Juli - 392


Depok InfoPublik - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy minta Kepala Dinas turut aktif memperjuangkan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan kebudayaan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

Hal itu disampaikan Mendikbud saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2018, Rabu (7/2). RNPK menghasilkan 22 Rekomendasi dari lima isu strategis pendidikan dan kebudayaan, sebagi wujud mensinergikan langkah pemerintah pusat dan daerah serta komunitas pendidikan dan kebudayaan untuk bersama-sama menguatkan pendidikan dan memajukan kebudayaan, melalui komunikasi dua arah yang saling mendukung.

Lima isu strategis pendidikan dan kebudayaan yang menjadi pokok bahasan RNPK tahun 2018 yaitu, 1. Ketersediaan, peningkatan profesionalisme dan perlindungan serta penghargaan guru. 2. Pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah. 3 Kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pembangunan ekonomi nasional. 4 Membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran dan 5. Penguatan pendidikan karakter sekolah sebagai model lingkungan kebudayaan.

Sebelumnya dalam pembukaan RPNK 2018, Presiden Joko Widodo mengajak para pelaku pendidikan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama meningkatkan pelayanan pendidikan.

"Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk tidak terjebak dalam rutinitas. Sudah bertahun-tahun kita berjalan rutin tanpa sebuah pembaruan. Buatlah terobosan, anak-anak kita tidak boleh ketinggalan ilmu dan teknologi. Teknologi harus kita gunakan untuk memperkaya dan memperkuat kearifan lokal kita. Jangan sampai kita kehilangan akan budaya," pesan Presiden di Pusdiklat Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2) lalu.

Mendikbud Muhadjir Effendy juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Kemendikbud untuk dapat menjaga, meningkatkan kerja sama dan hubungan baik antar unit kerja. Selain itu, juga menjaga hubungan baik dengan jajaran pemerintah daerah baik di kabupaten, kota dan provinsi.

"Supaya menghindari overlapping dan overloading, saya kira hubungan konsultasi dan komunikasi harus selalu dilakukan dari masing-masing pihak," pesan Mendikbud.