Pendaftaran Angkutan Motis 2018 Telah Dibuka

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 12 Februari 2018 | 21:03 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada minggu ke-2 Februari 2018, tepatnya 9 Februari 2018 telah membuka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 dengan kereta api.

Angkutan Motis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.

Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk. 

Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 sampai dengan 24 Juni 2018. 

Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO, serta KA Tambahan sampai hari ke-30 penjualan KA Tambahan.

Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu:

- Stasiun Jakarta Gudang, 

- Stasiun Bekasi,

- Stasiun Jatinegara, 

- Stasiun Kemayoran, 

- Stasiun Tangerang, 

- Stasiun Depok Baru, 

- Stasiun Bogor, 

- Stasiun Serpong, 

- Stasiun Tanjung Priok, 

- Stasiun Cikarang, 

- Stasiun Cimahi, 

- Stasiun Bandung, dan 

- Stasiun Kiaracondong. 

Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada 9 Mei sampai 24 Juni 2018. 

Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu:

• Untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai 8 sampai 13 Juni 2018;

• Untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari mulai dari 19 Juni sampai 25 Juni 2018.

Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu :

1. Lintas Utara : 

Sta. Jakarta Gudang  - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Tegal - Sta. Pekalongan - Sta. Semarang Tawang - Sta. Ngrombo - Sta. Cepu - Sta. Bojonegoro - Sta. Babat - Sta. Surabaya Pasarturi;

2. Lintas Selatan I :

Sta. Jakarta Gudang  - Sta. Cikarang - Sta. Cimahi - Sta. Sta. Kiaracondong - Sta. Tasikmalaya - Sta. Banjar  - Sta. Sidareja  - Sta. Maos - - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo;

3. Lintas Selatan II : 

Sta. Jakarta Gudang  - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya - Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Purwosari - Sta. Madiun - Sta. Kertosono - Sta. Kediri - St. Tulungagung - Sta. Blitar.

Stamformasi/rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas 8 Gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor. 

Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor.

Adapun Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 adalah :

- Satu motor dengan kapasitas maksimal 150 cc, 

- Tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), 

- Pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. 

Peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang telah mendaftar pada 9 Februari sampai 9 Mei 2018 pada Stasiun ditunjuk, serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang mendaftar pada 9 Mei hingga 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan, akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :

1. KA Ekonomi PSO : 

• KA Serayu Pagi 

• KA Serayu Malam 

• KA Brantas 

• KA Matarmaja 

• KA Kahuripan 

• KA Bengawan

• KA Pasundan

• KA Kutojaya Selatan 

• KA Gaya Baru Malam Selatan

2. KA Ekonomi Komersial :

• KA Tawang Jaya

• KA Kutojaya Utara

• KA Kertajaya 

3. KA Tambahan Lebaran :

• KA Kutojaya Utara Tambahan 

• KA Kertajaya Tambahan 

• KA Pasundan Tambahan 

• KA Matarmaja Tambahan

• KA Mantab Tambahan