Panwaslu Kuansing Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 15 Februari 2018 | 09:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 192


Teluk Kuantan, InfoPublik – Tolak dan lawan poltik uang serta politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilihan gubenur dan wakil gubenur Riau 2018 dideklarasikan oleh Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (14/2) pagi di halaman kantor Panwaslu Kuansing.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini diikuti oleh KPU Kuansing, Kejari Kuansing, Polres Kuansing, Pimpinan partai politik, Panwascam se-Kuansing dan PWI Kuansing.

Ketua Panwaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, lancar dan bersih.

"Ikrar ini merupakan komitmen bersama yang menjadi kunci dalam menciptakan Pilkada bersih," ujar Mardius.

Selain menjaga keutuhan bangsa, lanjut Mardius, tujuan dari deklarasi tolak dan lawan politik uang adalah untuk menghindari politik transaksional.

Sementara itu, Bupati Kuansing yang diundang Panwaslu Kuansing tidak hadir. Bahkan, bupati tak mengutus perwakilannya. Kebetulan, bupati sedang melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan di Hulu Kuantan.

Ketidakhadiran perwakilan Pemkab Kuansing sempat disayangkan oleh Panwaslu dan KPU Kuansing. Seperti yang disampaikan Dedi Erianto, Komisioner KPU Kuansing. "Seharusnya, ada perwakilan Pemda di sini, sebagai bukti dukungan dalam mewujudkan Pilkada sehat."ujarnya.

"Baik KPU maupun Panwas, itu sama-sama penyelenggara, undang-undangnya juga itu," tambah Dedi. Tapi, dia memaklumi banyaknya kegiatan kepala daerah.(MC Riau/Ultra Sandi/Kus)