799 Guru Inpassing Sumenep Harapkan Bisa Diangkat Jadi PNS

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 12 Maret 2018 | 16:13 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 3K


Sumenep, InfoPublik -  Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Sumenep menggelar Deklarasi dan Konsolidasi PGIN di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Senin (12/03). 

Ketua Panitia Deklarasi dan Konsolidasi PGIN Sumenep, Suparman, S.Pd kepada Media Center, usai kegiatan tersebut mengungkapkan, jika para guru Impassing di Sumenep yang berjumlah 799 orang guru berharap bisa diangkat sebagai PNS.

“Tujuan dari deklarasi dan konsolidasi PGIN ini adalah agar semua guru inpassing di Kabupaten Sumenep bisa menjadi PNS,” ungkapnya.

Alasan para guru inpassing agar bisa diangkat sebagai PNS, karena merasa sudah mengabdi sebagai guru di beberapa lembaga pendidikan yang bernaung di Kemenag Kabupaten Sumenep sudah puluhan tahun. Jika para Hononorer K2 bisa diangkat sebagai PNS, kenapa tidak dengan guru inpassing. Apalagi guru inpassing sudah memiliki sertifikat pendidikan dan mendapat Surat Keputusan (SK) Inpassing yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

“Jadi, tinggal selangkah lagi kami bisa menjadi PNS, jika tuntutan kami bisa diperjuangkan. Dan kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak, utamanya para pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep,” tandas guru MA Mathla'ul Amien, Kecamatan Gapura ini.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan Deklarasi dan Konsolidasi PGIN Sumenep tersebut mewakili Kepala Kemenag Sumenep, H. Moh. Bakri, yakni Kasubag TU dan Kasi Penma Kemenag Kabupaten Sumenep, Muhammad Tawil. (Ren/Esha/Fer/Noor)