KKP Garap Potensi Rumput Laut di Pulau Terpencil dan Terluar

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 13 Maret 2018 | 17:37 WIB - Redaktur: Juli - 318


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan fokus menggarap potensi rumput laut di kawasan pulau terluar dan terpencil di perbatasan melalui pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT).

SKPT ini dirintis dan mulai dibangun sejak 2016, di mana salah satu fokus pengembanganya yakni budi daya rumput laut di sentra sentra rumput laut seperti di Kabupaten Sumba Timur dan Rote Ndao Nusa Tenggara Timur.

KKP juga terus mendorong pengembangan sentra-sentra rumput laut di Papua (Kabupaten Fak Fak, Kaimana, Sorong, Biak Numfor dan Kepulauan Yapen), NTB, Maluku, Sulawesi dan daerah-daerah lain yang potensial sebagai sentra pengembangan rumput laut.

“Untuk di timur, pengembangan rumput laut telah dimulai di Kabupaten Fak-fak Papua Barat di mana ke depan seluruhnya akan menggunakan bibit rumput laut cottonii strain Maumere dari hasil kultur jaringan. Bahkan dalam waktu dekat ini Bu Menteri (Susi Pudjiastuti) direncanakan akan melakukan panen raya rumput laut di Fak Fak,” ungkap Dirjen Perikanan Budi Daya Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/3).

Selain itu, untuk memastikan bahwa rumput laut Indonesia diproduksi dengan ramah lingkungan, dan terjamin keamanannya, KKP tengah gencar dalam melakukan sertifikasi Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) yang di dalamnya meliputi aspek traceability, food safety, dan sustainability.

Untuk menjamin sektor hulu terhindar dari tumpang tindih kepentingan dan menjamin iklim usaha yang kondusif, Slamet meminta agar pemerintah daerah provinsi untuk segera menyelesaikan Peraturan Daerah terkait Rencana Zonasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (RZWP3K). Regulasi ini sangat penting, untuk menjamin eksistensi dan keberlanjutan usaha budi daya rumput laut.

Sedangkan dari aspek sistem produksi di hilir, KKP telah berupaya untuk mendorong rumput laut Indonesia mampu berdaya saing dengan menciptakan efisiensi produksi dan jaminan mutu. Oleh karenanya, untuk memutus rantai distribusi pasar yang panjang, pemerintah telah mendorong pembangunan industri pengolahan di sentra-sentra produksi baik yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta.

Terkait mutu, lanjutnya, KKP mendorong unit pengolahan rumput laut agar memenuhi SNI dan persyaratan ekspor seperti penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure). Faktor distribusi produk rumput laut juga menjadi konsen KKP dengan menggandeng instansi lain.