Tahun ini 8,1 Juta Siswa akan Ikuti Ujian Nasional

:


Oleh Astra Desita, Selasa, 13 Maret 2018 | 23:40 WIB - Redaktur: Juli - 453


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan Ujian nasional (UN) 2018 siap digelar pada April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan.

“Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” tutur Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, di Gedung Kemendikbud Jakarta, Selasa (13/3).

Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik siap mengikuti UNBK. Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.

Provinsi yang siap menyelenggarakan 100 persen UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu provinsi Aceh, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah.

Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK di antaranya provinsi Aceh, Banten, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di antaranya provinsi D.K.I. Jakarta dan D.I. Yogyakarta.

“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indek integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran,” kata Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi.

Pada penyelenggaraan UN tahun 2018 ini terdapat sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP). Saat ini, proses distribusi naskah ke provinsi dan penggandaan naskah telah mencapai 100 persen untuk jenjang SMA/MA sederajat. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs sederajat mencapai 19 persen (data per 9 Maret 2018).

Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional dan naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Kelompok Kerja Guru (KKG).

Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan (100%) dilaksanakan di tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan. Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.

”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Untuk dapat menggali kemampuan siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, yaitu dengan esai,” jelas Kepala Balitbang Kemendikbud.

Kepala BSNP Bambang Suryadi, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan USBN tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan provisi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) KKG/MGMP /Forum Tutor.

Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan mempertimbangkan ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman kelulusan, serta moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan pensil).