Lawan Petugas, Sindikat Narkoba Asal Taiwan Ditindak Tegas

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 16 Maret 2018 | 15:21 WIB - Redaktur: Juli - 332


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Kawasan Ancol Jakarta Utara. Petugas mengamankan dua orang tersangka, namun satu di antaranya yang merupakan WNA Taiwan harus ditindak tegas karena melawan petugas.

"Dari jaringan sindikat ini, petugas menyita shabu seberat 51,4 Kilogram," kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/3).

Kejadian berawal saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SDK di Jalan Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara, Kamis (15/3) malam.

HJW ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar, yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg dalam kemasan teh China, sehingga total Shabu yang disita seberat 51,4 Kg.

Pada saat pengembangan kasus, kata Sulis, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.