Bank Tanah Perumahan Cegah Melonjaknya Harga Tanah

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 17 Maret 2018 | 08:00 WIB - Redaktur: Juli - 234


Jakarta, InfoPublik - Keberadaan bank tanah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disebut merupakan solusi dalam mencegah tingginya lonjakan harga tanah di kawasan perkotaan. 

"Harga tanah bisa lebih terkendali dan menjadi solusi atas kebutuhan lahan perumahan bagi masyarakat khususnya di kawasan perkotaan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid melalui siaran pers, Jumat (16/3). 

Khalawi menjelaskan, salah satu permasalahan dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat adalah belum tersedianya lahan yang tepat khususnya untuk lokasi perumahan. Padahal, tanah merupakan salah satu elemen penting dalam program pembangunan infrastruktur maupun perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

"Dikota-kota besar sangat diperlukan bank tanah atau land banking yang baik. Keberadaan land banking saat ini sangat mendesak,” katanya. 

Bank tanah, imbuh Khalawi, juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum bisa terselesaikan dengan baik sejak dilaksanakannya Kongres Perumahan Rakyat Pertama yang digelar pada tahun 1950 lalu. Padahal, perkembangan sebuah kota akan terus berlanjut diiringi dengan semakin besarnya kebutuhan akan tempat tinggal bagi masyarakatnya. 

Dia melanjutkan, adanya bank tanah secara langsung juga berpengaruh positif terhadap program strategis pembangunan infrastruktur pemerintah. Jadi, seluruh pihak perlu mendorong terwujudnya bank tanah dari mulai pemerintah pusat, daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat. 

"Jika land banking sudah dapat dilaksanakan dengan baik tentunya pemerintah dapat mendorong pembangunan Program Satu Juta Rumah dengan lebih cepat lagi," pungkasnya.