Mendagri Bantah 72 Juta e-KTP Hilang

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 18 Maret 2018 | 14:01 WIB - Redaktur: Juli - 207


Jakarta, InfoPublik - Informasi hilangnya 72 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP)  elektronik atau e-KTP yang kosong atau hilang dipastikan tidak benar atau hoax.

“Informasi itu  tak berdasar alias bohong. Juga soal  data  Nomor Induk Kependudukan atau NIK, dan Kartu Keluarga atau  KK pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tak benar,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/3).

Mendagri menegaskan, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tidak bisa digunakan untuk fraud atau kecurangan perbankan.

"Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai," paparnya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini data KTP elektronik aman, karena sistem keamanan dibuat berlapis. Selain itu,  blanko yang tersedia sampai saat ini hanya berjumlah 20 juta keping, sehingga tidak masuk akal jika  72 juta KTP elektronik hilang,

Sebelumnya, beredar informasi yang disebar di dunia maya, bahwa 72 juta KTP elektronik (KTP el) atau dipublik dikenal dengan e-KTP yang kosong atau hilang. Isu itu menyebar seiring dengan mencuatnya isu tentang dibajaknya data pelanggan telepon seluler.