Menteri BUMN Teken MoU dengan Men-PANRB, dan Menristekdikti

:


Oleh G. Suranto, Senin, 16 April 2018 | 22:27 WIB - Redaktur: Juli - 310


Jakarta, InfoPublik - Menteri BUMN Rini M. Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur tentang pendayagunaan BUMN dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi menuju pemerintahan berkelas dunia, di Jakarta, Senin (16/4).

Kemudian dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir tentang hilirisasi hasil invensi dan inovasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan, serta Perguruan Tinggi di Indonesia oleh Badan Usaha Milik Negara.

Menteri BMUN Rini M. Soemarno mengatakan, sebagai agent of development, BUMN telah menunjukkan kualitasnya sebagai perusahaan berkelas dunia. Pengalaman dan kompetensi BUMN perlu ditularkan pada birokrasi, guna mempercepat terwujudnya pemerintahan berkelas dunia.

Ruang lingkup nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kementerian PAN & RB antara lain meliputi pengembangan Human Capital Management di lingkungan birokrasi pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, perekrutan dan orientasi, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan reward, pengembagan karir, sampai dengan purnabakti.

Kemudian, pengembangan entrepreneurship dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan menuju pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur, serta pendayagunaan Chief Executive Officer (CEO) BUMN dalam pendidikan dan palatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN akan mengkoordinasikan dan mendorong agar BUMN terlibat dan berpartisipasi aktif dalam upaya akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan,” paparnya.

Sementara itu, terkait penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti tentang hilirisasi hasil invensi dan inovasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan, serta Perguruan Tinggi di Indonesia.

Rini menyampaikan, nota kesepahaman ini merupakan landasan atau pedoman kerja sama Kemenristekdikti dan Kementerian BUMN guna hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang atau perguruan tinggi di Indonesia oleh BUMN, terutama yang hasil invensi dan inovasi yang berorientasi terhadap kebutuhan dan pemanfaatan industri BUMN.

“Melalui penandantanganan nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN menyatakan komitmennya untuk mendorong BUMN guna melakukan komersialisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang atau perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Sementara itu, Kemenristekdikti menyatakan komitmennya untuk merencanakan dan mendorong hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang atau perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh BUMN.