Bapeten Gelar Konferensi Informasi Pengawasan Ketenaganukliran Tahun 2018

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 9 Mei 2018 | 15:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 349


Jakarta, InfoPublik – Badan Pegawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menggelar Konferensi Informasi Pengawasan (Korinwas) Ketenaganukliran Tahun 2018. Tujuannya untuk meningkatkan sinergi kebijakan dan program dari solusi permasalahan dengan para pemangku kepentingan di bidang alat kesehatan.

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan setiap orang mendambakan jasmani dan rohaninya sehat dan selamat, baik dalam keadaan sehat maupun ketika sedang menjalani ujian sebagai pasien.

Sebagai upaya memulihkan kesehatan pasien, sampai saat ini fasilitas kesehatan masih sangat membutuhkan alat kesehatan yang menggunakan nuklir dalam bentuk radiasi pengion.

Alat-alat kesehatan tersebut antara lain digunakan untuk tujuan diagnosa, pemandu bedah, pemandu pengobatan, maupun untuk terapi. Alat kesehatan yang menggunakan nuklir sangat bermanfaat, tetapi apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan efek radiasi yang merugikan bagi keselamatan pasien.

“Semua alat kesehatan harus memenuhi standar, dikontrol secara berkala, dan juga dioperasikan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis yang konpeten. Permasalahan yang ditemui adalah masih kurangnya pemeliharaan dan penegakan kontrol kualitas terhadap alat kesehatan, serta masih belum mencukupinya tenaga kesehatan dan tenaga medis yang kompeten,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, melalui ajang Korinwas ini setiap pemangku kepentingan saling memaparkan mengenai kebijakan dan program, baik yang telah dilaksanakan maupun dalam perencanaan ke depan mengenai peningkatan standar dan kontrol kualitas alat kesehatan yang menggunakan radiasi pengion beserta kuantitas dan kompetensi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terlibat.

“Melalui program prioritas Penguatan Jaminan Perlindungan Keselamatan Pasien Radiologi, Bapeten melakukan pengawasan tenaga nuklir dalam bidang kesehatan untuk melindungi pasien, petugas, dan masyarakat dari bahaya radiasi yang dapat ditimbulkan dalam pemanfaatan radiasi dalam bidang kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 150-an inspektur untuk melakukan inspeksi, padahal izin pemanfaatan nuklir di seluruh Indonesia sekitar 11-12 ribuan, tapi tidak hanya di rumah sakit dan industri, tapi juga untuk pengukuran dan lain sebagainya, sehingga tenaga untuk inspeksi dinilai tidak cukup.

Selain itu, pihaknya juga memiliki stiker yang dipasang di rumah sakit maupun industri. Misalnya kalau di bidang radiologi, itu ada stiker hijau artinya baik sekali, kuning baik, dan  merah,  merah  ini kurang baik. “Umumnya semua yang diberikan stiker merah, kemudian mereka melengkapi, sehingga merahnya tidak terlalu lama, karena kalau merah mereka juga tidak ingin  rugi,” ujarnya.

Acara Korinwas ini dihadiri oleh pejabat Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi dan Akademisi, Lembaga Pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Asosiasi Profesi, Lembaga Penelitian, Laboratorium Uji, serta Fasilitas Kesehatan Pengguna Sumber Radiasi Pengion.