Operasi Patuh Berakhir, 321 Pelanggar Terjaring

:


Oleh MC KAB ENREKANG, Jumat, 11 Mei 2018 | 08:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 366


Enrekang,InfoPublik.- Pasca berakhirnya Opersi Patuh 2018, jumlah pengguna kendaraan di Kabupaten Enrekang yang terjaring selam kegiatan tersebut dilaksanakan Polres Enrekang, tercatat 321 pelanggar yang terjaring.

Dari Operasi yang dilakukan selama 14 hari tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dari tahun lalu hanya mencapai 258 pelanggar. 

Pelanggar yang terjaring Satlantas Enrekang tersebut terdiri dari 294 pelanggar diberi sangsi Tilang dan 27 pengendara diberi teguran. Dari 294 pelanggar yang diberi sangsi Tilang terdapat 194 pengendara sepeda motor dan 100 pengendara mobil.

Menurut Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP I Made Untung mengakui, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran awal tahun 2018, dari data tersebut ternyata pelanggar didominasi pengendara anak sekolah.

“mayoritas pelanggar tahun ini adalah pelajar dan karyawan swasta," kata I Made Untung usai mengikuti Jumat bersih di Enrekang, Jumat  (11/5). 

Ia menjelaskan, pengendara yang diberi sanksi Tilang seperti ban gundul, tidak membawa surat-surat, tidak gunakan helm, melawan arus, ugal-ugalan, menerobos lampu merah, safety belt dan kelebihan muatan.

Sementara, yang diberi sanksi teguran adalah pengendara yang memodifikasi kendaraan berlebihan seperti klip penahan lumpu dan helm tidak diklik.

I Made menambahkan, dengan berakhirnya operasi patuh bukan berarti tidak akan ada penindakan lagi, namun, pihaknya  tetap melakukan penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran untuk menekan tingkat lakalantas di jalan raya.

"Untuk itu kita imbau agar masyarakat tetap patuhi aturan lalulintas dan jangan biarkan anak di bawah umur mengendari kendaraan di jalan raya karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain, apalagi menyambut bulan suci ramadan," tuturnya. (McEnrekang/Eyv)