Jam Kerja Berkurang, Pelayanan Publik Tetap Optimal

:


Oleh MC KOTA BANDUNG, Kamis, 17 Mei 2018 | 10:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 303


Bandung, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1439 H/2018.

Penyesuaian mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri Pada Bulan Ramadan.

Surat Edaran Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna tertanggal 14 Mei 2018 tentang jam kerja ASN selama Ramadan menetapkan, jumlah jam kerja ASN Pemkot Bandung selama 32,50 jam/minggu. Bagi ASN yang bekerja 5 hari, pada hari Senin sampai Kamis melaksanakan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat selama 30 menit pukul 12.00-12.30 WIB. Pada hari Jumat, jam kerja berakhir pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Bagi ASN yang bekerja 6 hari, seperti pegawai Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak, Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Puskesmas, dan sekolah, juga mengalami penyesuaian. Hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, jam kerja pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menegaskan, meskipun ada penyesuaian jam kerja, namun pelayanan publik tetap berjalan optimal. Masyarakat hanya perlu menyesuaian waktu untuk dapat memperoleh layanan publik.

"Yang berkurang hanya jam kerjanya saja karena bulan Ramadan. Tapi tidak mengendorkan semangat untuk melayani masyarakat," ungkap Yayan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (15/5).

Ia juga mengingatkan kembali amanat Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin agar para ASN bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab ASN kepada masyarakat.

"Itu juga merupakan salah satu bentuk ibadah di bulan Ramadan. Jadi bukan hanya salat dan puasa saja, melayani masyarakat juga ibadah," imbuhnya.  humas.bandung.go.id/eyv