Pengelolaan Waktu Terbang Maskapai Penerbangan di Indonesia Dengan CHRONOS

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 25 Mei 2018 | 09:45 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Jakarta, InfoPublik - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia, Rabu (23/5) menyatakan pengelolaan waktu terbang (slot time) dilakukan secara online melalui sistem aplikasi CHRONOS dengan mengedepankan transparansi.

Sistem aplikasi CHRONOS adalah sistem aplikasi real slot yang dibuat oleh AirNav Indonesia dan telah terkoneksi dengan sistem Flight Approval (izin rute) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sistem CHRONOS sudah diluncurkan sejak 2015. Adapun kelebihan yang diperoleh seluruh maskapai dari sistem ini adalah: 

a. Akses langsung mengajukan slot

b. Akses langsung merubah slot 

c. Akses langsung membatalkan slot

d. Seluruh akses tersebut terkoneksi sistem online, real time serta transparan

e. Setiap maskapai secara bersamaan bisa melihat dan mengakses pada tampilan yang sama

f. Mampu menghilangkan setiap upaya kecurangan, karena akan terlihat oleh maskapai lainnya. 

Untuk penerbangan reguler, maskapai telah mendapat izin terbang dan slot dari Direktorat Angkutan Udara berdasarkan periode terbang, baik winter maupun summer. 

Namun, jadwal penerbangan tidak selalu tepat waktu karena berbagai macam faktor, seperti kendala cuaca, alasan operasional hingga force majure. Ini membuat maskapai harus melakukan penyesuaian slot. Disinilah maskapai menggunakan CHRONOS untuk melihat di jam manakah mereka bisa masuk. 

Adapun langkah langkahnya:

1. Maskapai melakukan pengecekan ke bandara asal dan bandara tujuan. Tujuannya untuk melihat ketersediaan kapasitas. (Semua ini online serta real time)

2. Untuk permintaan ekstra flight, setiap maskapai harus mendapatkan flight approval (FA) dari Direktorat Angkutan Udara dengan memperhatikan kapasitas bandara. 

3. Maskapai ke AirNav untuk mengetahui kapasitas runway bandara tersebut apakah memadai. 

4. Lalu maskapai minta izin ke bandara asal maupun tujuan untuk mengetahui kapasitas apron, parking stand hingga kapasitas terminal. 

5. Jika semua itu sudah klop, barulah mengajukan ke Direktorat Angkutan Udara.

6. Setelah disetujui, maka Flight Approval-nya terbit dan saat dia masuk ke CHRONOS, FA nya sudah akan ada di sana karena telah terintegrasi.