Kemenag Pantau Hilal Penetapan Awal Syawal di 97 Titik

:


Oleh Wandi, Senin, 11 Juni 2018 | 23:32 WIB - Redaktur: Juli - 301


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal Syawal 1439 H, pada Kamis (14/6) yang akan dilakukan di 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

"Kami telah mengirim petugas rukyatul hilal yang akan bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas untuk melakukan pemantauan hilal di 97 titik yang telah ditetapkan," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (11/3).

Menurutnya, hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Syawal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat, untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1439H.

Sidang isbat akan dihadiri oleh duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG).

Selain itu Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Muhammadiyah Amin menjelaskan, proses sidang akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1439H.

Adapun proses sidang isbatnya dijadwalkan berlangsung selepas Shalat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat berlangsung tertutup. Hasil keputusannya akan disampaikan secara terbuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers setelah sidang isbat," katanya.