Usai Libur Panjang Lebaran, ASN Bakal Disidak

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Senin, 18 Juni 2018 | 08:38 WIB - Redaktur: Tobari - 154


Palangka Raya, InfoPublik - Aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia sudah harus ngantor lagi tanggal 21 Juni 2018 termasuk untuk ASN di lingkup Pemko Palangka Raya yang telah menikmati libur panjang lebaran hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, maka diharapkan jangan sampai menambah waktu libur lagi.

"Kami akan melakukan sidak (Inspeksi menadak), soal tanggal dan waktunya rahasia," tegas Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, di sela kegiatan open house Idul Fitri dikediaman pribadinya, Jalan Bakut Palangka Raya, Sabtu (16/6).

Menurut Mofit, semua ASN mengetahui tradisi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, dimana setiap libur panjang lebaran, maupun libur hari keagamaan lainnya, maka selalu digelar sidak yang terjadwal dan diatur sedemikian rupa.

Sidak tersebut, jangan diasumsikan berlebihan, namun sebagai bentuk pengontrolan dan pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur. "Ya, tentu sidak ini akan dilakukan di semua OPD yang ada guna memastikan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan," katanya.

Waktu libur  yang diberikan pemerintah secara umum sangat panjang, terutama pada lebaran di tahun 2018 ini. Sehingga sudah tentu pemerintah pun menuntut  kewajiban ASN dalam hal kedisiplinan. Dalam artian wajib hadir masuk kantor usai batas libur yang telah diberikan.

”Jadi tidak ada alasan bagi ASN ataupun pegawai tidak tetap (PTT) untuk memperpanjang libur bersama yang sudah ditetapkan pemerintah, sehingga mulai 21 Juni  2018 semua ASN harus masuk kerja tepat waktu," tambahnya.

Dilanjutkan Mofit, apabila nantinya masih ditemukan ada ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu, maka Pemko Palangka Raya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku

Ini konsekuensi, maka itu akan  ada saksi yang diberikan. Sebab aturan menegaskan hal itu, dimana ASN semuanya wajib  turun kantor usai cuti bersama, dan harus memberikan pelayanan optimal kembali, kepada masyarakat. (MC. Isen Mulang.1/toeb)