- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Jumat, 29 Maret 2024 | 16:02 WIB
Petugas bersama undangan memusnahkan barang kena cukai ilegal, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel), Kamis (28/3/2024). Kanwil DJBC Kalbagsel telah melakukan penindakan terhadap 219 pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. MC Kalsel/Fuz/ARH